Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari
akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar,
seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang
dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva
adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan
dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Akuntansi keuangan berhubungan
dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini
yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan
untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan
untuk kepentingan eksternal. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994,
menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi
manajemen adalah disiplin
ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen
dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya
produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management
Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan
penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas
perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan
sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada
pekerja, dan pengamanan asset.
2. Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Competence (Kompetensi)
Competence (Kompetensi)
Akuntan
harus memelihara kemampuan dan pengetahuan profesional mereka dengan sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan
dan standar teknis, dalam membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan, pada tingkatan yang cukup tinggi dan
tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
A.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Akuntan harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan
informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya,
diantaranya untuk tidak
mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
a)
Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi
rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas
dasar kewajiban hukum.
b)
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan
informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan.
Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
c)
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
B.
Integrity (Kejujuran)
Akuntan harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam
hubungan profesionalnya, serta mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Menahan diri dari aktivitas yang akan
menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan
mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan. Mengetahui dan
mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas. Mengkomunikasikan informasi yang
baik maupun tidak baik. Menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu
kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
C.
Objectivity of
Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Akuntan Manajemen tidak boleh
berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karena disebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti mengkomunikasikan informasi
secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
a)
Mengkomunikasikan atau
menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
b)
Mengungkapkan semua
informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle
Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang
merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan
membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan
perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua
yaitu :
A.
Whistle Blowing Internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan
karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya, pemimpin
yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju
pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral:
keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus
selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau
perusahaan bertindak sesuai moral.
B.
Whistle Blowing Eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan lalumembocorkan kecurangan perusahaan
kepada pihak luar, seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak
orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4. Creative
Accounting
Creative
Accounting adalah semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, dan teknik) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat,
Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak
yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, dan asosiasi industri.
Creative
Accounting melibatkan begitu
banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar,
seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat
atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode
yang lain).
Watt
dan Zimmerman (1986), menjelaskan
bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3
buah hipotesis :
A.
Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus
atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan
creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang
tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya
menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan
teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas
minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi.
B.
Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi
perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas
perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
C.
Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih
rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba
meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan
untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat
pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.
5. Fraud
Accounting
Fraud dipandang sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang
disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset atau
kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk
kepentingan dirinya.
6. Fraud
Auditing
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud
auditing maka secara
garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
A.
Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk
kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting,
untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop
dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva).
B.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra
usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar